Pemprov DIY Suguhkan Gelar Seni Budaya Yogyakarta di TMII
📅 Minggu, 14 Jul 2024, 16:23 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: ANTARA/HO-Kemenko PMK
JAKARTA - Pemprov DI Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Paguyuban Diaspora Yogyakarta di Jabodetabek menggelar acara Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2024 di Anjungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII), untuk mempromosikan kebudayaan DI Yogyakarta.
"Ini merupakan salah satu wujud pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional," kata Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Andre Notohamijoyo dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.
Menurut Andre Notohamijoyo, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
"Acara ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan khususnya Provinsi DIY dan memperkuat hubungan lintas pemangku kepentingan khususnya para diaspora Yogyakarta di Jabodetabek," katanya.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur dan Sri Pakualam sebagai Wakil Gubernur.
Keistimewaan tersebut tercermin dari ekspresi budaya adiluhung warisan leluhur di Yogyakarta yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO seperti Candi Prambanan, wayang, gamelan, dan yang paling baru adalah Sumbu Filosofis Yogyakarta.
Berbagai karya seni Keraton Pakualaman ditampilkan dalam acara tersebut, seperti tari Beksan Gagak Pakualaman Tyas Muncar, upacara adat "Merti Kali Code" Kota Yogyakarta, musik "Krumpyung Binangung" Kulon Progo, peragaan busana "Laku Nitik" Kabupaten Bantul, tari kerakyatan "Rawit Kang Rinakit" Gunung Kidul, dagelan mataram "Keladuk Umuk" Kabupaten Sleman, dan lainnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!